Search

Selidiki Perumahan Syariah Ilegal, Polisi Periksa 9 Saksi dari Dinas Perizinan, Dinas PU dan BPN - Kompas.com - KOMPAS.com

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menyelidiki pembangunan perumahan syariah ilegal yang berada di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo.

Dari beberapa saksi yang diperiksa, diperoleh fakta perusahaan belum mengantongi izin resmi dari Pemkot Madiun untuk pembangunan perumahan tersebut. 

"Sudah sembilan saksi kami periksa. Dari saksi yang kami periksa menyebutkan belum ada izin resmi dari Pemkot Madiun," ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Polisi Selidiki Perumahan Syariah yang Diduga Ilegal di Madiun

Ia menyebutkan, sembilan saksi yang diperiksa berasal dari Dinas Perizinan Kota Madiun, Dinas PU Kota Madiun, dan instansi terkait.

Tak hanya itu, polisi juga sudah memeriksa pejabat di BPN Kota Madiun terkait status tanah yang dibangun perumahan. 

Terkait status tanah, kata Suharyono, polisi mendapatkan fakta satu bidang tanah masih berstatus milik warga.

Dengan demikian,  perizinan perumahan syariah yang sudah dibangun dan dipasarkan itu belum bisa diproses. 

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Nyatakan Namanya Dicatut Dalam Kasus Perumahan Syariah Fiktif

Akan periksa pengembang

Usai memeriksa sembilan saksi, lanjut Suharyono, polisi akan memanggil pengusaha pengembang perumahan syariah tersebut.

Penyidik menjadwalkan pekan depan akan memeriksa pengusaha dan pengembangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota menyelidiki pembangunan perumahan syariah yang diduga ilegal di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Masih Kejar 2 Tersangka Kasus Penipuan Perumahan Syariah

Penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi pembangunan perumahan syariah itu belum memiliki izin dari Pemkot Madiun. 

Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

"Kami sementara menyelidikinya," kata Suharyono. 

Baca juga: Dampak Banjir Jakarta, Kereta Terlambat Datang hingga 13 Jam di Madiun

Let's block ads! (Why?)



"dari" - Google Berita
February 29, 2020 at 08:09AM
https://ift.tt/2wck8c2

Selidiki Perumahan Syariah Ilegal, Polisi Periksa 9 Saksi dari Dinas Perizinan, Dinas PU dan BPN - Kompas.com - KOMPAS.com
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selidiki Perumahan Syariah Ilegal, Polisi Periksa 9 Saksi dari Dinas Perizinan, Dinas PU dan BPN - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.