Search

Waktu ASN Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 21 April - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara ( ASN) diperpanjang sampai 21 April 2020. 

Awalnya, kebijakan itu berakhir pada Selasa (31/3/2020) besok.

"Mulai hari ini diperpanjang sampai 21 April 2020. Tentu akan dievaluasi melihat perkembangan situasi," kata Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Corona, Gubernur NTT Potong Biaya Perjalanan Dinas Pejabat dan ASN 6 Bulan

Ia mengatakan, perpanjangan waktu kerja dari rumah ini berlaku bagi semua ASN di kementerian/lembaga dengan melihat situasi di daerah masing-masing.

Selain itu, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan daerah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja melalui pelaksanaan tugas kedinaan di rumah atau working from home (WFH) dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi maupun kabupaten/kota dimana instansi pemerintahan berlokasi.

"Kita tahu saat ini bervariasi. Ada di zona merah, zona kuning, dan seterusnya. Tentu pelaksanaan WFH (working from home) disesuaikan," ujar dia. 

Baca juga: Dampak Virus Corona, Libur Pelajar dan ASN Maluku Diperpanjang 2 Pekan

Meski bekerja di rumah, para ASN tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditentukan sebelumnya.

Di samping itu, mereka wajib membuat rencana kerja harian serta laporan kinerja harian yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.

Let's block ads! (Why?)



"dari" - Google Berita
March 30, 2020 at 01:14PM
https://ift.tt/33TCtHu

Waktu ASN Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 21 April - Kompas.com - KOMPAS.com
"dari" - Google Berita
https://ift.tt/2rCl872
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Waktu ASN Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 21 April - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.